Penyelesaian Sengketa Melalui Homologasi Dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU): Studi Putusan Nomor 43/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Smg
DOI:
https://doi.org/10.35961/teraju.v8i01.2475Kata Kunci:
Akibat Hukum, Homologasi, Pertimbangan HukumAbstrak
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dapat diajukan apabila debitur tidak dapat melanjutkan membayar utangnya yang sudah jatuh waktu dan dapat ditagih, yang dapat diajukan oleh debitur yang mempunyai lebih dari 1 (satu) kreditur atau oleh kreditur. Dalam penelitian ini akan akan membahas mengenai pertimbangan hukum yang digunakan hakim dalam mengesahkan perjanjian perdamaian serta akibat hukum homologasi sebagaimana dalam putusan nomor 43/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Smg. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian kepustakaan yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah pertama, pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim dalam mengesahkan perjanjian perdamaian tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yaitu telah memenuhi aturan dalam pasal 281 ayat (1) dan tidak melanggar pasal 285 ayat (2), sehingga pengadilan wajib mengesahkan perjanjian perdamaian sebagaimana yang diatur dalam pasal 285 ayat (1). Kedua, akibat hukum homologasi tersebut adalah mengikat semua kreditur sebagaimana yang ditentukan dalam pasal 286. Apabila debitur lalai memenuhi isi perdamaian tersebut, kreditur dapat menuntut pembatalan suatu perdamaian yang telah disahkan sebagaimana yang diatur dalam pasal 170 ayat (1).
Referensi
Fuady, Munir. Bankruptcy Law in Theory and Practice. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2014.
Hidayat, Farid. “Alternative Supervision Systems for Credit Unions and Sharia Financing (KSPPs) in Achieving Sharia Compliance.” : Studies in Legal Science and Islamic Law, 15 December 2016, 383–407. https://doi.org/10.25217/jm.v1i2.47
Idham, Irfan, Syahruddin Nawi, and Hamza Baharuddin. “Legal Protection for Concurrent Creditors in Bankruptcy: A Study of Judgment No. 04/Pdt.Sus-Pkpu.Pailit/2018/Pn.Niaga Mks.” Journal of Lex Generalis (JLG) 1, no. 5 (September 2020): 747–60. https://doi.org/10.52103/jlg.v1i5.197
Irfan, Irfan, Andi Tira, and Juliati M. Jafar. “Legal Analysis of Debtors’ Debts in Debt Payment Obligation Delay.” Clavia 20, no. 1 (April 2022): 70–78.
Kasdi, Regina Nitami, and Suyud Margono. “Analysis of Commercial Court Rulings Regarding the Legal Consequences of PKPU Applications Filed by Unauthorised Parties (Case Study of the Commercial Court Ruling at the Central Jakarta District Court No. 24/PDT.SUS-PKPU/2018/PN.NIAGA.JKT.PST).” Adigama Law Journal 2, no. 2 (December 2019): 1399–423. https://doi.org/10.24912/adigama.v2i2.7124.
Mantili, Rai, and Putu Eka Trisna Dewi. “Debt Payment Obligation Suspension (PKPU) in Relation to the Settlement of Debts and Receivables in Bankruptcy.” 6, no. 1 (June 2021): 1–19. https://doi.org/10.47329/aktualjustice.v6i1.618
Nugroho, S. A. Bankruptcy Law in Indonesia: Theory, Practice and Legal Application. Jakarta: Prenadamedia Group, 2018.
Peter Mahmud Marzuki. Legal Research. Jakarta: Kencana, 2011.
Judgment No. 43/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Smg
Sastrawidjaja, Man S. Bankruptcy Law and the Suspension of Debt Payment Obligations. Bandung: PT Alumni, 2006.
Shubhan, M. Hadi. Bankruptcy Law: Principles, Norms, and Practice in the Courts. Jakarta: Kencana, 2008.
Silalahi, Udin, and Beatrix Tanjung. “Settlement Agreements in the Process of Repeated Debt Payment Moratoriums: Status and Implications.” Undang: Law Journal Vol. 4:2 (June 2021).
Sjahdeini, Sutan Remy. Bankruptcy Law: Understanding Law No. 37 of 2004 on Bankruptcy and the Suspension of Debt Repayment Obligations. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 2010.
Soekanto, Soerjono, and Sri Mamudji. Normative Legal Research: A Brief Review. 19th
Suyatno, R. Anton. The Utilisation of Debt Payment Moratoriums. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012.
Law of the Republic of Indonesia No. 37 of 2004 on Bankruptcy and the Deferral of Debt Payment Obligations
Wahidy, Sulthan, and Rizki Amar. “Legal Consequences of Defective Contracts (Akad) (Perspectives of Islamic Law and Positive Law).” ” YUSTISI 11, no. 3 (October 2024): 194–204. https://doi.org/10.32832/yustisi.v11i3.17886
Yusrizal, Yusrizal. “A Legal Analysis of the Application for a Stay of Debt Repayment Obligations against a Securities Company from the Perspective of the Principle of Utility (Case Study of Judgment No. (78/PDT.SUS-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst).” Wahana Pendidikan Scientific Journal 9, no. 10 (May 2023): 689–702. https://doi.org/10.5281/zenodo.7991115.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Rizki Amar

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum.
Lisensi :
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan berdasarkan ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.






